Menkeu: DAU Tergantung dari Pendapatan Netto dalam Negeri

By Admin

nusakini.com--Dana Alokasi Umum (DAU) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 akan menggunakan formula yang dinamis, tergantung dari pendapatan netto dalam negeri. 

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, DAU yang bisa diperoleh suatu daerah tidak bisa dipastikan berapa karena diperhitungkan berdasarkan pendapatan netto dalam negeri. “DAU kan kita transfer secara berkala. Jadi, nanti untuk total seluruh tahun anggaran akan tergantung dari asumsi plus realisasi dari penerimaan perpajakannya,” tegas Menkeu. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, DAU dihitung dari domestik netto atau Penerimaan Dalam Negeri (PDN). Sementara pendapatan domestik tergantung dari penerimaan perpajakan maupun dari berbagai asumsi seperti minyak yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA). 

“Sering kita melihat bahwa harga minyak bergerak, kurs bergerak, kemudian penerimaan perpajakan tidak selalu sama dengan targetnya, sehingga sebenarnya PDN itu jumlahnya lebih kecil atau tidak selalu sama dengan yang ada di Undang-Undang”, jelas Menkeu. (p/ab)